JAKARTA (PosKota) - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita akan resmi naik pada pekan depan.
Adapun kenaikan HET minyak goreng (Migor) merek pemerintah itu menjadi Rp 15.500 per liter. Ada kenaikan sekitar Rp 1.500/liter. HET Minyakita sebelumnya ditetapkan Rp 14.400/liter.
"Sudah dibikin juga dibahas. Kenaikannya Minggu depan," kata Zulkifli Hasan di kegiatan Forum Sinergitas Ekspor "Strategi Hilirisasi Industri dalam Meningkatkan Ekspor Bernilai Tambah'" di Surabaya, Kamis (20/6/2024).
Sebelumnya, Zulhas memang mengatakan HET Minyakita sudah waktunya naik. Menurutnya kenaikan itu sejalan dengan kenaikan harga-harga komoditas lain yang disebabkan komponen produksi yang sudah semakin mahal.
Zulhas mengaku akan mengusulkan kenaikan harga untuk Minyakita sebesar Rp 1.500 per liter atau menjadi Rp 15.500/liter. Adapun harga eceran tertinggi (HET) Minyakita saat ini Rp 14.000/liter.
"Ini nanti kita rapatkan saya mau usul. Kita aja (rapatnya) nanti kita bicarakan dulu. Kalau memang sudah disepakati, saya memang mengusulkan naik Rp 1.500 karena memang di pasar, beras aja dari Rp 10.000/kg menjadi Rp 12.500/kg jadi naiknya Rp 1.600/kg itu beras," katanya.
Utang Rafaksi Migor. Kementerian Perdagangan melunasi kewajiban pembayaran utang rafaksi Migor kepada produsen dan pedagang ritel sebesar Rp 474 miliar. Utang Rafaksi atau selisih harga yang harus dibayarkan pemerintah kepada pelaku usaha minyak goreng yang telah menjalankan kebijakan satu harga pada 2022 lalu.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim mengatakan persoalan hutang Rafaksi ini sudah di tingkat Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Rafaksi sudah, sebagian sudah (dibayar) mungkin. Ini kan proses sudah bergulir di BPDPKS, jadi kita lihat saja di BPDPKS, kan masih hanya memilah-milah dari total itu dari perusahaan A dapat berapa, perusahaan B dapat berapa," jelas Isy Karim kepada wartawan.
Isy mengatakan pembayaran Rafaksi tersebut akan melalui produsen, yang setelahnya ditunaikan ke ritel.
"Iya produsen (dulu) (lalu) ke ritel," katanya.
Ihwal jumlah angka yang sudah dibayarkan, Isy mengatakan nominal tersebut telah diketahui oleh BPDPKS karena proses pelunasan sudah masuk ke tahapnya saat ini. "Saya belum mengecek (total biaya yang dibayarkan), tetapi prosesnya sudah di BPDPKS," terang Isy. (*/ham)