JAKARTA, (Pos Kota) - Sebuah agen Liquified Petroleum Gas (LPG) di Jalan Kapuk Raya, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, terbakar pada Kamis (18/4/24). Dari video yang diterima Pos Kota tampak para karyawan di agen LPG tersebut panik hingga berhamburan keluar usai api melahap bangunan. Tampak sebuah mobil besar yang mengangkut gas Elpiji 3 kilogram berada di luar bangunan guna menghindari hal yang tidak diinginkan. Kepala Seksi Operasi (Kasie Ops) Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat, Syarifuddin mengatakan pihaknya menerima informasi kebakaran pukul 17.38 WIB. Objek (yang terbakar) agen gas LPG," katanya kepada wartawan, Kamis. Usai menerima laporan, pihaknya langsung menerjunkan sebanyak 8 unit mobil pemadam kebakaran dengan didukung 40 personil untuk memadamkan api. Beruntung, api yang melahap agen gas Elpiji tersebut dengan cepat dapat dikendalikan petugas. "Situasi sudah dalam proses pendinginan," ungkapnya. Belum diketahui pasti apakah ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa kebakaran yang melahap agen gas Elpiji tersebut. (Pandi/Ihsan Fahmi/yh)
Jakpreneur adalah sebuah toko serba ada (sistem antar), yang melayani pasokan barang kepada pedagang minuman dan atau makanan/pribadi di wilayah Grogol, Jakarta Barat. Pesanan dapat dilakukan melalui handphone/WA 0896 1817 1817. Tidak ada batasan minimal. Anda bisa memesan sesuai keperluan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Gegara Tabung Gas Bocor 3 Orang Terluka
BOGOR (PosKota) - Negara tabung gas bocor rumah di Kelurahan Tegalega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, terbakar. Tiga orang alami luka-l...
-
TANGERANG (Pos Kota). Tiga orang terluka dalam peristiwa ledakan dan terbakarnya gudang bekas pabrik yang diduga menjadi tempat pengoplosan ...
-
JAKARTA (Pos Kota). Jelang puncak mudik Lebaran 2024 Satuan Tugas Ramadan dan Idul Fitri (Satgas RAFI) memastikan seluruh sarana dan fasilit...
-
Pedagang: Malah Memberatkan. JAKARTA (Pos Kota) - Mulai 1 Juni 2024, masyarakat yang ingin membeli gas elpiji 3 kilogram wajib menggunakan K...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar